Selalu simpanlah beberapa ide yang segar di dalam pikiran Anda,
siapkan rencana-rencana kecil yang belum mereka pikirkan,
siapkanlah bukti-bukti kecil bahwa Anda telah memulai,
sampaikan ide Anda dengan santai - bahkan jika ide itu hebat- seperti itu sudah biasa bagi Anda,
jangan mengindikasikan kesombongan sedikit pun,
jangan terpengaruh oleh pujian,
selalu jagalah wajah Anda ceria dan penuh senyum,
hadapilah penolakan orang lain dengan sikap yang anggun dan yakin bahwa yang rugi adalah mereka,
berpindahlah dari satu kesulitan ke tantangan berikutnya dengan antusiasme yang tetap kuat, dan rayakanlah keberhasilan-keberhasilan kecil sebagai tangga menuju keberhasilan besar Anda.
Jadilah pribadi yang menyimpan tenaga yang besar di balik keramahan dan kesahajaan Anda.
Semoga Tuhan selalu mendampingi kehebatan upaya Anda.
Malas dan kecil hati sudah lama tidak pantas bagi Anda.
You can do it!
Start now!
Jumat, 28 Desember 2012
Cemburu
Rasa cemburu adalah tanda bahwa cintamu itu harus memiliki.
Rasa cemburu itu wajar, karena engkau menuntut untuk menjadi yang pertama dalam semua daftar kepentingan dalam hidup kekasihmu.
Jika ada yang mengancam kedudukanmu dalam cintanya, hatimu akan meradang dengan kesedihan, kemarahan, tuntutan, dan ancaman.
Tapi,
jika engkau yakin dengan nilai dirimu,
sesungguhnya dia-lah yang rugi jika menggantikanmu.
Marahlah, tapi tetaplah berlaku anggun
Rasa cemburu itu wajar, karena engkau menuntut untuk menjadi yang pertama dalam semua daftar kepentingan dalam hidup kekasihmu.
Jika ada yang mengancam kedudukanmu dalam cintanya, hatimu akan meradang dengan kesedihan, kemarahan, tuntutan, dan ancaman.
Tapi,
jika engkau yakin dengan nilai dirimu,
sesungguhnya dia-lah yang rugi jika menggantikanmu.
Marahlah, tapi tetaplah berlaku anggun
Tugas Seorang Pria
Sesungguhnya TUGAS SEORANG PRIA adalah ...
menjadi anak laki-laki yang menjanjikan masa tua yang damai bagi kedua orang tuanya,
menjadi wakil ayah yang melindungi keluarga,
menjadi suami yang memuliakan istri,
menjadi ayah yang menghebatkan anak-anak,
menjadi penasihat yang menenteramkan masyarakat,
menjadi pemimpin yang membesarkan kehidupan sebangsa,
dan menjadi pelayan bagi kemuliaan kemanusiaan,
karena cintanya kepada Tuhan.
Dan saat Tuhan memanggilnya,
dia tersenyum anggun dan penuh syukur,
dan dalam tunduknya kepala dan jiwanya
di hadapan Tuhan Yang Maha Agung,
dia berbisik …
“Tuhanku ... terima kasih atas tugas yang Kau anugerahkan kepadaku
untuk dilahirkan sebagai pria, yang memuliakan kehidupan
sebagai cara untuk memuliakanMu,
dan semoga dengannya aku Kau muliakan.”
Aamiin
menjadi anak laki-laki yang menjanjikan masa tua yang damai bagi kedua orang tuanya,
menjadi wakil ayah yang melindungi keluarga,
menjadi suami yang memuliakan istri,
menjadi ayah yang menghebatkan anak-anak,
menjadi penasihat yang menenteramkan masyarakat,
menjadi pemimpin yang membesarkan kehidupan sebangsa,
dan menjadi pelayan bagi kemuliaan kemanusiaan,
karena cintanya kepada Tuhan.
Dan saat Tuhan memanggilnya,
dia tersenyum anggun dan penuh syukur,
dan dalam tunduknya kepala dan jiwanya
di hadapan Tuhan Yang Maha Agung,
dia berbisik …
“Tuhanku ... terima kasih atas tugas yang Kau anugerahkan kepadaku
untuk dilahirkan sebagai pria, yang memuliakan kehidupan
sebagai cara untuk memuliakanMu,
dan semoga dengannya aku Kau muliakan.”
Aamiin
TENANGLAH, DOAMU PASTI DIKABULKAN !
Dulu ketika masih kecil, saya
ingat waktu itu saya penasaran sekali dengan nasi campur. Maklum, orangtua saya
waktu itu tidak pernah membelikan dan sayapun tidak pernah meminta untuk
dibelikan karena saya juga tergolong anak yang pendiam. Saking penasaran-nya dengan makanan itu, tiap
jalan-jalan keluar saya selalu mencari warung-warung yang ada tulisan nasi
campur-nya sepanjang perjalanan. Saya pun berdoa dalam hati agar suatu saat
saya akan makan nasi campur. Begitulah yang saya kecil lakukan ketika
bepergian. Akhirnya ketika saya kuliah, justru nasi campurlah yang menjadi
makanan saya tiap hari. Makanan pokok bagi mahasiswa yang kos.
Saat masa SMA, seperti anak
remaja yang lain, saya pernah begitu tertarik kepada seorang cewek satu
sekolah. Banyak anak cowok waktu itu yang berusaha mendapatkannya, namun banyak
yang ditolak. Tidak seperti cowok yang lain yang mengejar-ngejar dia, saya
hanya bisa diam.
Senin, 17 Desember 2012
Sebagian Tokoh Modern Yang Mengalami Sakaratul Maut Dalam Waktu Lama
Cara
kematian yang Allah telah datangkan kepada mereka yang zalim itu teramat tragis
sekali. Kematian merekapun teramat unik. Contohnya Namrud, mati karena sakit
kepala akibat dimasuki oleh seekor nyamuk melalui telinganya. Setiap kali ia
menjerit, doktor pribadinya memerintahkan dipukul kepalanya untuk mengurangi
kesakitannya. Setelah lama bergelut dengan sakratul maut, akhirnya beliau mati
dalam keadaan tersiksa dan terhina. Begitu juga dengan Firaun yang mati lemas
di dalam laut. Karena mereka pada wewenangnya sebagai penguasa sangat berat
untuk tunduk pada Syariat Allah dimana semua dibatasi, keserakahan kekuasaan
dikekang hanyalah dalam Islam Rahmatan lil alamin, inilah contoh di zaman
modern dimana pemimpin sangat berat azabnya ketika jauh dari hidayah, sesuai
dengan pengaruhnya dalam mempelopori kehidupan penuh maksiat dan kezaliman.
Sabtu, 15 Desember 2012
Ternyata YAHUDI Takut dengan Wanita Shalihah
Mungkin terasa ganjil, mengapa Yahudi sebagai bangsa yang pongah begitu takut dengan perempuan? Jawabannya sederhana: membiarkan seorang wanita tumbuh menjadi solihah adalah alamat “kiamat” bagi mereka. Jika seorang ibu yang solehah mengasuh 5 anak muslim di keluarganya untuk tumbuh menjadi generasi mujahid. Kita bisa hitung berapa banyak generasi yang bisa dihasilkan dari 800 juta perempuan muslim saat ini?
Amalan yang Setara Haji dan Umroh
Bagi kita umat muslim tentu diwajibkan untuk menunaikan ibadah haji apabila mampu. Pahala bagi orang yang menjalankannya begitu besar. Namun Allah SWT sungguh Maha Pemurah. Bagi kita yang tidak mampu, kita tetap bisa melaksanakan amalan yang setara ibadah haji. Berikut adalah amalan-amalan yang pahalanya setara dengan ibadah haji:
Senin, 10 Desember 2012
Lima Asas yang Tersirat Dalam KUHP
1. ASAS OPORTUNITAS
Asas oportunitas adalah jaksa dapat mengesampingkan suatu
perkara jika kepentingan umum merasa dirugikan apabila perkara tersebut
dituntut. Jadi demi kepentingan umum,
seseorang yang melakukan Tindak Pidana tidak akan dituntut ke muka pengadilan. Asas
ini tersirat dalam pasal 14 KUHAP huruf h yang berbunyi “menutup perkara demi
kepentingan hukum”.
Hal ini lebih dipertegas lagi dalam Undang-Undang No. 15
Tahun 1961 tentang Pokok-Pokok Kejaksaan yang telah diubah dengan Undang-Undang
No. 5 Tahun 1991, dan pasal 32 c yang berbunyi “Jaksa Agung boleh
mengesampingkan suatu perkara pidana demi kepentingan umum”.
Minggu, 09 Desember 2012
Penyimpangan perkawinan PATRILINIAL yang diperbolehkan
- di Lampung
- Kawin tegak-tegi
Yaitu perkawinan antara anak perempuan dari clan yang bersistem patrilineal dengan kemenakan laki-laki yang dijadikan anak angkat, agar menantu laki-laki yang dijadikan anak angkat laki-laki itu, dapat menerima warisan yang kelak diteruskan kepada cucunya. Menantu akan menjadi ahli waris bagi pewaris, Namun terhadap keluarga biologisnya sendiri ia tidak akan menjadi ahli waris. Hal tersebut terjadi karena ahli waris tidak boleh beda klan (endogami klan). Jadi setelah kawin dengan si perempuan sang menantu seakan-akan menjadi satu klan dengan pewaris. Yang diwariskan adalah harta warisan beserta gelar kebangsawanan.
- Kawin
ambil anak
Dalam kekerabatan Patrilinial, tidak adanya anak laki-laki menyebabkan punahnya keturunan (bruyat). Untuk menghindari hal tersebut, maka apabila sama sekali tidak mempunyai anak, mereka dapat mengangkat anak laki-laki. Tetapi jika mempunyai anak perempuan, maka anak tersebut dikawinkan dengan kawin ambil anak (tanpa pembayaran uang jujur).
- Kawin tegak-tegi
Presumptio factie
Presumptio
factie adalah persangkaan-persangkaan
yang tidak berdasarkan undang-undang diserahkan kepada pertimbangan dan
kebijaksanaan hakim. Akan tetapi, persangkaan tersebut harus memperhatikan
hal-hal yang penting dengan suatu ketelitian dan ada hubungan antara satu
dengan yang lain. Persangkaan-persangkaan berdasarkan fakta hanya dibolehkan
jika undang-undang mengizinkan pembuktian dengan saksi-saksi.
Langganan:
Postingan (Atom)